Masih segar ingatan kita tentang tragedi kecelakaan Maut yang menewaskan sembilan orang di kawasan Tugu Tani pada Ahad (22/1) siang. Kecelakaan Tugu Tani ini menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Seperti yang dilansir harian Republika-Jakarta, bahwa saudara Rohmari alias Benyamin (60 tahun) adalah salah satu keluarga korban. Dijelaskan Benyamin, saat kejadian dia sedang bekerja narik bajaj. "Karena mendengar anak dan cucu saya meninggal, saya kesini," kata Benyamin di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Sekedar flashback untuk mengenang tragedi kecelakaan Tugu Tani, WartaTerkini akan mengulas sedikit kronologis cerita kecelakaan maut ini.
Kecelakaan maut ini berawal dari sebuah mobil Xenia yang meluncur dengan kecepatan tinggi, sekitar 100 km/jam yang dikemudikan oleh Afriyani Susanti, 29 tahun. Tiba tiba Xenia hitam yang berkecapatan tinggi itu menghantam sejumlah orang yang sedang berjalan di trotoar dan halte bus depan Tugu Tani. Akibatnya sembilan orang dinyatakan tewas ditempat dan belasan orang luka-luka.
Afriyani Susanti, tersangka pengemudi Xenia hitam sebelumnya dalam kondisi yang tidak stabil setelah dinyatakan mengkonsumsi narkoba. Dengan kejadian ini Afriyani terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp12 juta. Peristiwa kecelakaan maut tersebut melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Pasal 283, Pasal 287 ayat 5, Pasal 288 ayat 1 dan 2, Pasal 310 ayat 1, 2, 3 dan 4.
Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.
Berikut Video detik-detik setelah tragedi kecelakaan maut Tugu Tani: