Pada postingan yang lalu WartaKamu telah menyajikan Daftar Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2012. Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri dalam PP No.15 Tahun 2012 ini diharapkan mampu meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri. Ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2012 seperti yang tercantum dalam PP No.15 Th. 2012 Pasal 1 Ayat 2: “Ketentuan mengenai gaji baru PNS berlaku mulai 1 Januari 2012,”
Untuk informasi lebih detail mengenai tabel dan diagram Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Th. 2012, Silahkan Download PP No. 15 Tahun 2012 di 4Shared.com sebagai berikut:
Download PP No.15 Tahun 2012 disini.